Pages

Senin, 12 Oktober 2015

DIKSI

BAB I
PENDAHULUAN


      1.1 Latar Belakang

Bahasa terbentuk dari beberapa tataran gramatikal, yaitu dari tataran terendah sampai tertinggi, yaitu kata, frase, klausa, kalimat. Ketika menulis dan berbicara, kata adalah kunci pokok dalam membentuk tulisan dan ucapan. Maka dari itu kata - kata dalam bahasa Indonesia harus dipahami dengan baik, supaya ide dan pesan seseorang dapat dimengerti dengan baik. Kata – kata yang digunakan dalam komunikasi harus dipahami dalam konteks alinea dan wacana. Tidak dibenarkan menggunkan kata – kata dengan sesuka hati, tetapi harus mengikuti kaidah – kaidah yang benar.                                                                                                                                      Memang harus diakui, kecenderungan orang semakin mengesampingkan pentingnya  penggunaan bahasa,  terutama  dalam tata cara  pemilihan kata atau diksi.
Terkadang kita pun tidak mengetahui pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar, sehingga ketika kita berbahasa, baik lisan maupun tulisan, sering mengalami kesalahan dalam penggunaan kata,frasa,paragraph, dan wacana.
Agar tercipta suatu komunikasi yang efektif dan efisien, penggunaan diksi atau pemilihan kata dirasakan sangat penting, bahkan mungkin  vital.
 Terutama  untuk  menghindari   kesalapahaman  dalam berkomunikasi. Diksi atau pilihan kata dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frase atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya.
Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Hal itu juga disertai dengan bermacam-macam suku bangsa yang memiliki banyak bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas suatu masyarakat tersebut. Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas. Dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai ketika seseorang berkomunikasi dengan pihak lain tetapi pihak lawan bicara kesulitan menangkap informasi dikarenakan pemilihan kata yang kurang tepat ataupun dikarenakan salah paham.
Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.
Dalam makalah ini, penulis berusaha menjelaskan mengenai diksi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam segi makna dan relasi, gaya bahasa, ungkapan, kata kajian, kata popular, kata sapaan dan kata serapan.



1.2     Rumusan masalah

Adapun yang menjadi  rumusan makalah ini adalah:
       1. Pengertian Diksi (Pilihan Kata)
       2. Penerapan diksi (Pilihan Kata) dalam kalimat ragam formal
       3.  Pembahagian Diksi (Pilihan Kata)

1.3     Tujuan

      1. Mengetahui pengertian makna kata, diksi, dan gaya bahasa, serta kata kajian dan kata poluler.

      2. Mampu menggunakan bahasa yang tepat dalam berkomunikasi.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Diksi atau Pilihan Kata
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
1. Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
2. Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
3. Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
4. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata   kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
1. Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2. Antonim
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3. Polisemi
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4. Hiponim
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5. Hipernim
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6. Homonim
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7. Homofon
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8. Homograf
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
2.2 Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.
Contoh :  Adik makan nasi.  Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

2.3 Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu. Misalnya Frase jam tangan.
Contoh:
Pak Slesh adalah seorang pegawai kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna Konotasi Positif karena sifatnya memuji
Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif  merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.
2.4  Kata Umum & Kata Khusus

Pembedaan suatu kata ke dalam kategori “kata umum” atau “kata khusus” terkadang sangat menentukan pemahaman kita terhadap teks. Kekeliruan dalam kategorisasi dapat berakibat salah paham. Dalam artikel yang berjudul “Elohim: Kata Umum atau Nama Diri“, kita dapat melihat bagaimana kesalahan kategorisasi kata “Elohim” ini mengakibatkan konsep Allah dalam Alkitab jadi sulit dipahami dengan logika pembaca umum, sehingga menyebabkan kesalahpahaman. Salah satu penyebab kesalahpahaman adalah salah kategorisasi kata.
Dalam artikel ini kita akan belajar mengenai kategorisasi kata menjadi kata umum (generic) dan kata khusus (spesific).

1. Kata Umum
Kata umum adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat umum dan luas. Bidang dan obyek yang dicakup oleh kata umum itu luas dan tidak secara spesifik merujuk atau merepresentasikan bidang atau obyek tertentu. Jenis kata umum tidak memiliki pertalian yang erat dengan obyeknya. Sebagai akibatnya, kata umum kurang memberi daya imajinasi kepada audiens atau pembaca. Citra dalam pikiran audiens/ pembaca masih samar.
Contoh:
1.      Ibu menanam pohon di halaman.
2.      Andri memberikan bunga kepada Isti.
3.      Pak Budi membeli 10 ekor ikan di pasar.
Kata “pohon” dan “bunga” dalam kalimat itu tidak serta merta membangkitkan citra pohon yang dimaksudkan oleh penutur. Bayangan dan pemahaman setiap pembaca mengenai kata “pohon” itu jadi samar dan beranekaragam tergantung dari pengalaman pihak pembaca terhadap jenis pohon yang pernah dijumpainya di halaman. Dampak ikutannya, kata umum “pohon” itu jadi kurang memiliki daya sugesti dan daya impresi. Pesan yang disampaikan penutur jadi kurang kuat dan impresi (kesan) yang ditinggalkan dalam hati dan pikiran rekan bicaranya juga jadi dangkal.
Dalam relasi makna, kata umum tergolong hipernim. Dari aspek ini, kata umum juga disebut superordinat.
Sifat keumuman kata umum ini berguna dalam abstraksi, generalisasi, dan kategorisasi, sehingga kata ini sering digunakan dalam karya tulis eksposisi. Penggunaan kata umum dalam karya tulis deskripsi atau narasi lebih dibatasi, mengingat kata umum kurang memberi daya imajinasi,sugesti, dan impresi kepada pembaca.

2. Kata Khusus
Kata Khusus adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat spesifik dan sempit dan yang merujuk kepada pengertian kongkret dan tertentu. Bidang, ruang lingkup, dan obyek yang dicakup oleh kata khusus itu sempit dan dia secara spesifik merujuk atau merepresentasikan bidang, ruang lingkup, atau obyek yang sempit, di samping juga hanya meliputi aspek tertentu saja.
Jenis kata khusus memiliki pertalian yang erat dengan obyeknya. Sebagai akibatnya, kata khusus memberi daya imajinasi kepada audiens atau pembaca. Citra dalam pikiran audiens/ pembaca tidak samar.
Komunikator lebih tepat menggunakan kata khusus bila ingin memperoleh pengertian yang lebih pas dengan apa yang dia maksudkan.
Contoh :
Kata Umum                                                                                                      Kata Khusus
1. Ibu menanam pohon di halaman.                            Ibu menanam pohon Mangga di halaman.
2. Andri memberikan bunga kepada Isti                    Andri memberikan Melati kepada Isti.
3. Pak Budi membeli 10 ikan di pasar.                       Pak Budi membeli 5 ekor Gurame, 3                                                                                      ekor Mujaher, dan 2 ekorNila di pasar.

Sebagaimana nampak dalam contoh tersebut, kata khusus memiliki daya sugesti dan daya impresi yang lebih kuat dan lebih dalam daripada kata umum. Selain itu, informasi yang disampaikan kepada pembaca juga jelas dan merujuk pada obyek/ subyek tertentu. Begitu mendengar atau membaca “pohon Mangga” atau “Melati”, maka seketika muncul citra obyek yang direpresentasikan oleh kedua kata itu.
Dalam relasi makna, kata khusus tergolong hiponim.Dari aspek ini, kata umum juga disebut subordinat.
Sifat kekhususan kata khusus ini sangat bermanfaat dalam karya tulis narasi, deskripsi, dan argumentasi yang memang membutuhkan deskripsi obyek. Karya-karya Sastra dan kitab-kitab suci juga mengeksploitasi kata khusus, misalkan saja untuk simbolisasi dan untuk memperkuat impresi dan pesan yang disampaikan dan memperdalam penghayatan.
Hubungan antara kata umum kata khusus itu bersifat relatif. Maksudnya, suatu kata tertentu bisa merupakan kata khusus dari kata lain yang lebih umum; dan kata yang lebih umum itu bisa menjadi kata khusus untuk kata lainnya lagi. Relativitas kata umum dan kata khusus ini menciptakan gradasi kata.
Contoh, “Honda” adalah kata khusus relatif terhadap kata umum “sepeda motor”. “Sepeda motor” adalah kata khusus relatif terhadap kata umum “kendaraan”. Demikian seterusnya. Untuk contoh lebih lengkap mengenai relativitas kata umum dan kata khusus, lihat pada tabel di bawah ini.
Contoh:
             
                                           ←Lebih umum ——————————– Lebih khusus→
Kendaraan
Kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor roda dua
Sepeda motor 
Honda


BAB III
PENUTUP

        3.1 KESIMPULAN
Diksi adalah ketepatan pemilihan kata di pengaruhi oleh kemampuan pangguna bahasa yang terkait dengan kemampuan yang memahami, mengetahui, menguasai dan penggunaan kata aktif dan efektif kepada pembaca dan pendengarnya.
Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Makna konotasi adalah makna yang bukan sebenarnya yang umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan.
Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang luas dari kata yang lain. Makna khusus adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang sempit dari kata yang lain.
Kata bersinonim adalah kata yang bentuknya berbeda namun pada dasarnya memiliki makna yang hampir mirip atau serupa. Homonim, homo artinya sama, nym berarti nama, jadi homonim adalah sama nama. Homofon adalah Bunyi atau suara yang mempunyai sama, berbeda tulisan dan berbeda makna. Homograf adalah Sama tulisan, berbeda bunyi dan berbeda makna.

      3.2 SARAN
           Dengan berpedoman pada EYD, khususnya cara pelafalan huruf hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan. Untuk membaca singkatan kata (termasuk kata asing termasuk akronim), begitu juga dengan pemilihan kata (diksi) yang dibaca huruf demi huruf, jika penutur sedang berbahasa Indonesia, pelafalannya harus sesuai dengan lafal huruf bahasa Indonesia.

3.3 DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Gorys. 1985. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.

Moeliono, Anton M. 1982 “Diksi atau Pilihan Kata: Suatu Spesifikasi di dalam kosa kata” Dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia. Jilid III. Nomor 3. Jakarta: Bharata.


https://syahdam.wordpress.com/2012/01/18/kata-umum-kata-khusus/


Senin, 05 Oktober 2015

RAGAM BAHASA

RAGAM BAHASA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu dari bangsa Indonesia yang sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan Ejaan maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia secara menyeluruh yang akhirnya bisa diterapkan dan dapat digunakan dengan baik dan benar sehingga identitas kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.
Bahasa Indonesia perlu dipelajari oleh semua lapisan masyrakat. Tidak hanya pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajari bahasa Indonesia. Dalam bahasan bahasa Indonesia itu ada yang disebut ragam bahasa. Dimana ragam bahasa merupakan variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda. Ada ragam bahasa lisan dan ada ragam bahasa tulisan. Disini yang lebih lebih ditekankan adalah ragam bahasa lisan , karena lebih banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan mengobrol, puisi, pidato,ceramah,dll.
1.2   Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
a)      Pengertian Ragam Bahasa Indonesia.
b)      Macam-macam Ragam Bahasa Indonesia.
c)      Faktor timbulnya keragaman bahasa.

1.3   Tujuan Penulisan

Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ragam bahasa serta macam-macam ragam dalam bahasa ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa dan mencari tahu hal hal yang menimbulkan keragaman bahasa.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi resmi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.

2.2  Macam – macam ragam bahasa

1.  Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media

Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.

2.   Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

A.   Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
B.  Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan
Penutur Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai
C.  Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

3.  Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan

Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :
1.       Ragam bahasa ilmiah
2.       Ragam hukum
3.       Ragam bisnis
4.       Ragam agama
5.       Ragam sosial
6.       Ragam kedokteran
7.       Ragam sastra
Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan:
Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. (ragam hukum)
Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.(ragam bisnis)
Cerita itu menggunakan unsur flashback. (ragam sastra)
Anak itu menderita penyakit kuorsior. (ragam kedokteran)
Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi)
Ragam bahasa baku dapat berupa: ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan.
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
• Faktor Budaya atau letak Geografis
• Faktor Ilmu pengetahuan
• Faktor Sejarah

2.3  Faktor Penyebab Timbulnya Keragaman Bahasa

Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman Bahasa seperti Faktor Budaya, Faktor Perbedaan Demografi dan Faktor Sejarah. Dibawah ini penjelasan dari faktor-faktor tersebut :
1. Faktor Budaya
Setiap daerah mempunyai perbedaan bahasa atau daerah hidup yang berbeda, seperti wilayah Sumatra, Bali, Kalimantan, Jawa dan beberapa wilayah diIndonesia lainnya.
2. Faktor Sejarah
Di setiap daerah atau wilayah di Indonesia mempunyai kebiasaan dari nenek moyang yang berbeda-beda.
3. Faktor Perbedaan Demografi
Setiap daerah memiliki dataran yang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya cenderung mengunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan dengan intonasi volume suara yang kecil.

BAB III

Penutup

3.1 Kesimpulan

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicara.
Ragam bahasa terbagi dua jenis yaitu bahasa lisan dan bahasa baku tulis.
Pada ragam bahasa baku tulis kita harus menguasai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menguasai EYD, sedangkan untuk ragam bahasa lisan kita harus mampu mengucapkan dan memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan.

3.2 Saran

Tetap menjaga keberagaman bahasa tetap menjaga kelestarian ragam bahasa jangan sampai keberagaman bahasa ini hilang karena untuk anak cucu kita nanti.

3.3 Daftar Pustaka
            Alwi, Hasan, dkk. 1998. Tata Baku Bahasa Indonesia  Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar. Jakarta: Pustaka Jaya.Sabariyanto, Dirgo.1999. Kebakuan dan Ketidakbakuan Kalimat dalam Bahasa Indonesia.Yogyakarta: Mitra Gama Widya , http://roisah.weebly.com/ragam-bahasa.html .

Senin, 28 September 2015

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKANNYA

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKANNYA



BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
      Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
      Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka saya akan mengambil tema Kedudukan Bahasa Indonesia.





1.2 Rumusan Masalah
1.    Pengertian Bahasa ?
2.    Bagaimanakan Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia ?
3.    Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
4.    Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?


1.3 Tujuan Penulisan
1.  Mendeskripsikan apa itu bahasa.
2.  Mendeskripsikan bagaimana perkembangan sejarah Bahasa Indonesia.
3.  Mengetahui fungsi Bahasa Indonesia.
4.  Mengetahui bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
  Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2.2  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
           Bahasa Melayu dikenal dalam sejarah sebagai Lingua Franca.Bahasa melayu  Pada Zaman Kerajaan digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.  Ditemukannya 5 Sriwijaya Bahasa Melayu sebagai BahasaKebudayaan. bukti-bukti Prasasti pengunaan Bahasa Melayu Kuno (Huruf Pranagari);Prasasti di Kedukan Bukit Tahun 683 M (Palembang);Prasasti Talang Tuwo Tahun 684 M (Palembang);Prasasti Kota Kapur Tahun 686 M (Bukit Barat);Prasasti Karang Birahi Tahun 688 M (Jambi).
          BAHASA MELAYU MENJADI BAHASA INDONESIA Ada beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia, yaitu: Bahasa Melayu , Lingua Franca di Indonesia. Bahasa kebudayaan dan bahasa perhubungan, Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari dan tidak ada tingkatan bahasa Suku-suku di Nusantara mau menerima bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Melayu dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas, Bahasa perdagangan Bahasa resmi kerajaan.
 SEBELUM KEMERDEKAAN Penggunaan Bahasa Melayu
1. Penyebaran Agama Islam ke Kepulauan Nusantara memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi,Dan ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu
 2. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) Sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antara penggerak.Pemerintah Belanda (1908) Mendirikan badan Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Diubah Balai Pustaka (1917).
3. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda di Jakarta (1928) Isi Sumpah Pemuda:1. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satubangsa Indonesia;2. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satutanah air Indonesia;3. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.
          
PASCA-1928
1. Berdirinya Angkatan Pujangga Baru (1933)“Pembinaan Bahasa dan Kesusastraan Indonesia”Pelopor Angkatan Pujangga Baru:Sultan Takdir Alisjahbana Armijn Pane Amir Hamzah
2. Diadakan Kongres I Bahasa Indonesia, Surakarta (Solo),25-28 Juni 1983.
3. Jepang berkuasa di Indonesia, 1 Mei 1942.Pemakaian Bahasa Indonesia sebagai media komunikasi antar penduduk. Pemakaian bahasa Jepang dan Pelarangan Tegaspenggunaan Bahasa Belanda.Angkatan Kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idris, Asrul Sani,.Angkatan Kesusastraan dikenal sebagai Angkatan 45
SETELAH KEMERDEKAAN
1) 18 Agustus 1945 penandatanganan UUD 1945, pasal 36:Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
2) 19 Maret 1947 peresmian Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) pengantiejaan van Ophuysen yang berlaku  Huruf  ï untuk membedakan antara huruf ü sebelumnya.2.1 Ejaan van Ophuysen i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan Huruf  j untuk menuliskan kata-kata ü dipotong seperti mulaï dengan ramai. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,üjang, pajah, sajang, dsb. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema,üitoe, oemoer, dsb. Huruf oeüuntuk menuliskan kata-katama’moer, ’akal.2.2 Ejaan Soewandi Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k,ü diganti dengan u. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti pada kata tak Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai anak2. dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang. Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurrnakan dj djalan, djauh J jalan, jauhj pajung, laju Y payung, layunj njonja, bunji Ny nyonya, bunyisj isjarat, masjarakat Sy isyarat, masyarakattj tjukup, tjutji C cukup, cucich tarich, achir Kh tarik, akhir PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA MASA KEMERDEKAAN
3) 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia dan pembentukan Istilah. Peresmian ejaan baru itu berdasarkanPutusan Presiden No. 57, Tahun 1972.Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)Perubahan Huruf.





2.3 Fungsi Bahasa Indonesia
  Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

A. Fungsi bahasa secara umum:
1.  Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·      Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
·      Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.  Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.  Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.



4.  Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
B. Fungsi bahasa secara khusus:
1.  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.  Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.  Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.  Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.





2.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
     Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
A. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.







B. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
   Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.









BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.

3.2   Saran
Cintailah bahasa Indonesia mulai dari sekarang dan budayakan berbahasa Indonesia,dan saya juga menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya saya akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.







3.3 Daftar Pustaka
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (20 Oktober 2013)
Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)
Putri, Rahma E. (2010). http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)

http://materi-mata-kuliah.blogspot.co.id/2014/09/makalah-sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html