Pages

Senin, 28 September 2015

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKANNYA

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKANNYA



BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
      Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
      Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka saya akan mengambil tema Kedudukan Bahasa Indonesia.





1.2 Rumusan Masalah
1.    Pengertian Bahasa ?
2.    Bagaimanakan Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia ?
3.    Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
4.    Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?


1.3 Tujuan Penulisan
1.  Mendeskripsikan apa itu bahasa.
2.  Mendeskripsikan bagaimana perkembangan sejarah Bahasa Indonesia.
3.  Mengetahui fungsi Bahasa Indonesia.
4.  Mengetahui bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
  Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2.2  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
           Bahasa Melayu dikenal dalam sejarah sebagai Lingua Franca.Bahasa melayu  Pada Zaman Kerajaan digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.  Ditemukannya 5 Sriwijaya Bahasa Melayu sebagai BahasaKebudayaan. bukti-bukti Prasasti pengunaan Bahasa Melayu Kuno (Huruf Pranagari);Prasasti di Kedukan Bukit Tahun 683 M (Palembang);Prasasti Talang Tuwo Tahun 684 M (Palembang);Prasasti Kota Kapur Tahun 686 M (Bukit Barat);Prasasti Karang Birahi Tahun 688 M (Jambi).
          BAHASA MELAYU MENJADI BAHASA INDONESIA Ada beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia, yaitu: Bahasa Melayu , Lingua Franca di Indonesia. Bahasa kebudayaan dan bahasa perhubungan, Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari dan tidak ada tingkatan bahasa Suku-suku di Nusantara mau menerima bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Melayu dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas, Bahasa perdagangan Bahasa resmi kerajaan.
 SEBELUM KEMERDEKAAN Penggunaan Bahasa Melayu
1. Penyebaran Agama Islam ke Kepulauan Nusantara memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi,Dan ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu
 2. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) Sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antara penggerak.Pemerintah Belanda (1908) Mendirikan badan Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Diubah Balai Pustaka (1917).
3. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda di Jakarta (1928) Isi Sumpah Pemuda:1. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satubangsa Indonesia;2. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satutanah air Indonesia;3. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.
          
PASCA-1928
1. Berdirinya Angkatan Pujangga Baru (1933)“Pembinaan Bahasa dan Kesusastraan Indonesia”Pelopor Angkatan Pujangga Baru:Sultan Takdir Alisjahbana Armijn Pane Amir Hamzah
2. Diadakan Kongres I Bahasa Indonesia, Surakarta (Solo),25-28 Juni 1983.
3. Jepang berkuasa di Indonesia, 1 Mei 1942.Pemakaian Bahasa Indonesia sebagai media komunikasi antar penduduk. Pemakaian bahasa Jepang dan Pelarangan Tegaspenggunaan Bahasa Belanda.Angkatan Kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idris, Asrul Sani,.Angkatan Kesusastraan dikenal sebagai Angkatan 45
SETELAH KEMERDEKAAN
1) 18 Agustus 1945 penandatanganan UUD 1945, pasal 36:Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
2) 19 Maret 1947 peresmian Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) pengantiejaan van Ophuysen yang berlaku  Huruf  ï untuk membedakan antara huruf ü sebelumnya.2.1 Ejaan van Ophuysen i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan Huruf  j untuk menuliskan kata-kata ü dipotong seperti mulaï dengan ramai. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,üjang, pajah, sajang, dsb. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema,üitoe, oemoer, dsb. Huruf oeüuntuk menuliskan kata-katama’moer, ’akal.2.2 Ejaan Soewandi Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k,ü diganti dengan u. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti pada kata tak Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai anak2. dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang. Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurrnakan dj djalan, djauh J jalan, jauhj pajung, laju Y payung, layunj njonja, bunji Ny nyonya, bunyisj isjarat, masjarakat Sy isyarat, masyarakattj tjukup, tjutji C cukup, cucich tarich, achir Kh tarik, akhir PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA MASA KEMERDEKAAN
3) 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia dan pembentukan Istilah. Peresmian ejaan baru itu berdasarkanPutusan Presiden No. 57, Tahun 1972.Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)Perubahan Huruf.





2.3 Fungsi Bahasa Indonesia
  Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

A. Fungsi bahasa secara umum:
1.  Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·      Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
·      Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.  Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.  Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.



4.  Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
B. Fungsi bahasa secara khusus:
1.  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.  Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.  Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.  Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.





2.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
     Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
A. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.







B. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
   Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.









BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.

3.2   Saran
Cintailah bahasa Indonesia mulai dari sekarang dan budayakan berbahasa Indonesia,dan saya juga menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya saya akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.







3.3 Daftar Pustaka
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (20 Oktober 2013)
Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)
Putri, Rahma E. (2010). http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)

http://materi-mata-kuliah.blogspot.co.id/2014/09/makalah-sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar