FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKANNYA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita
tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak
dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik
sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan
pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh
pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai
oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit,
sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan
padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu
adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang
mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu
dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara
kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang
berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai
sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Untuk
mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka saya akan mengambil tema
Kedudukan Bahasa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian Bahasa ?
2. Bagaimanakan Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia ?
3. Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
4. Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan apa itu bahasa.
2. Mendeskripsikan bagaimana perkembangan
sejarah Bahasa Indonesia.
3. Mengetahui fungsi Bahasa Indonesia.
4. Mengetahui bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran
yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut
kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber
lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2.2 Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu dikenal dalam sejarah
sebagai Lingua Franca.Bahasa melayu Pada
Zaman Kerajaan digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Ditemukannya 5 Sriwijaya Bahasa Melayu
sebagai BahasaKebudayaan. bukti-bukti Prasasti pengunaan Bahasa Melayu Kuno
(Huruf Pranagari);Prasasti di Kedukan Bukit Tahun 683 M (Palembang);Prasasti
Talang Tuwo Tahun 684 M (Palembang);Prasasti Kota Kapur Tahun 686 M (Bukit
Barat);Prasasti Karang Birahi Tahun 688 M (Jambi).
BAHASA MELAYU MENJADI BAHASA
INDONESIA Ada beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi
Bahasa Indonesia, yaitu: Bahasa Melayu , Lingua Franca di Indonesia. Bahasa kebudayaan
dan bahasa perhubungan, Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari dan
tidak ada tingkatan bahasa Suku-suku di Nusantara mau menerima bahasa Melayu menjadi
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Melayu dapat dipakai sebagai
bahasa kebudayaan dalam arti yang luas, Bahasa perdagangan Bahasa resmi
kerajaan.
SEBELUM KEMERDEKAAN Penggunaan Bahasa Melayu
1.
Penyebaran Agama Islam ke Kepulauan Nusantara memanfaatkan bahasa Melayu
sebagai sarana komunikasi,Dan ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa
Melayu
2. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) Sebagai alat
bertukar informasi dan komunikasi antara penggerak.Pemerintah Belanda (1908) Mendirikan
badan Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Diubah Balai
Pustaka (1917).
3.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda di Jakarta (1928) Isi Sumpah Pemuda:1.
Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satubangsa
Indonesia;2. Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang
satutanah air Indonesia;3. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan Bahasa Indonesia.
PASCA-1928
1.
Berdirinya Angkatan Pujangga Baru (1933)“Pembinaan Bahasa dan Kesusastraan
Indonesia”Pelopor Angkatan Pujangga Baru:Sultan Takdir Alisjahbana Armijn Pane Amir
Hamzah
2.
Diadakan Kongres I Bahasa Indonesia, Surakarta (Solo),25-28 Juni 1983.
3.
Jepang berkuasa di Indonesia, 1 Mei 1942.Pemakaian Bahasa Indonesia sebagai
media komunikasi antar penduduk. Pemakaian bahasa Jepang dan Pelarangan
Tegaspenggunaan Bahasa Belanda.Angkatan Kesusastraan yang dipelopori Chairul
Anwar, Idris, Asrul Sani,.Angkatan Kesusastraan dikenal sebagai Angkatan 45
SETELAH
KEMERDEKAAN
1) 18
Agustus 1945 penandatanganan UUD 1945, pasal 36:Penetapan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara.
2) 19
Maret 1947 peresmian Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) pengantiejaan
van Ophuysen yang berlaku Huruf ï untuk membedakan antara huruf ü sebelumnya.2.1
Ejaan van Ophuysen i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri
dengan Huruf j untuk menuliskan
kata-kata ü dipotong seperti mulaï dengan ramai. Huruf oe untuk menuliskan
kata-kata goeroe,üjang, pajah, sajang, dsb. Tanda diakritik, seperti koma ain
dan tanda trema,üitoe, oemoer, dsb. Huruf oeüuntuk menuliskan kata-katama’moer,
’akal.2.2 Ejaan Soewandi Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k,ü diganti
dengan u. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti pada kata tak Awalan
di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai anak2. dengan kata yang mengikutinya,
seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada
ditulis, dikarang. Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurrnakan dj djalan, djauh J
jalan, jauhj pajung, laju Y payung, layunj njonja, bunji Ny nyonya, bunyisj
isjarat, masjarakat Sy isyarat, masyarakattj tjukup, tjutji C cukup, cucich
tarich, achir Kh tarik, akhir PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA MASA KEMERDEKAAN
3) 16
Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa
Indonesia dan pembentukan Istilah. Peresmian ejaan baru itu berdasarkanPutusan
Presiden No. 57, Tahun 1972.Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
(EYD)Perubahan Huruf.
2.3 Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi
bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum
dan secara khusus.
A.
Fungsi bahasa secara umum:
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
· Agar menarik perhatian orang lain
terhadap diri kita.
· Keinginan untuk membebaskan diri kita
dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan
tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi
sosial.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
B.
Fungsi bahasa secara khusus:
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-
hari.
Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2. Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa
yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti
syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna
denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya
yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan
jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang
sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang
dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga
dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
A.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga
dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur
bahasa lain.
3.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya
Dengan
adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing
kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan.
B.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara:
1.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara,
peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi
diseluruh Indonesia.
3.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Bahasa
Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri –
ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada
beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van
ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu
ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.
3.2 Saran
Cintailah
bahasa Indonesia mulai dari sekarang dan budayakan berbahasa Indonesia,dan saya
juga menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya saya akan
lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber
- sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh
karna itu, saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
3.3
Daftar Pustaka
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (20 Oktober 2013)
Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
(20 Oktober 2013)
Putri, Rahma E. (2010).
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
(20 Oktober 2013)
http://materi-mata-kuliah.blogspot.co.id/2014/09/makalah-sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar