Pages

Senin, 12 Oktober 2015

DIKSI

BAB I
PENDAHULUAN


      1.1 Latar Belakang

Bahasa terbentuk dari beberapa tataran gramatikal, yaitu dari tataran terendah sampai tertinggi, yaitu kata, frase, klausa, kalimat. Ketika menulis dan berbicara, kata adalah kunci pokok dalam membentuk tulisan dan ucapan. Maka dari itu kata - kata dalam bahasa Indonesia harus dipahami dengan baik, supaya ide dan pesan seseorang dapat dimengerti dengan baik. Kata – kata yang digunakan dalam komunikasi harus dipahami dalam konteks alinea dan wacana. Tidak dibenarkan menggunkan kata – kata dengan sesuka hati, tetapi harus mengikuti kaidah – kaidah yang benar.                                                                                                                                      Memang harus diakui, kecenderungan orang semakin mengesampingkan pentingnya  penggunaan bahasa,  terutama  dalam tata cara  pemilihan kata atau diksi.
Terkadang kita pun tidak mengetahui pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar, sehingga ketika kita berbahasa, baik lisan maupun tulisan, sering mengalami kesalahan dalam penggunaan kata,frasa,paragraph, dan wacana.
Agar tercipta suatu komunikasi yang efektif dan efisien, penggunaan diksi atau pemilihan kata dirasakan sangat penting, bahkan mungkin  vital.
 Terutama  untuk  menghindari   kesalapahaman  dalam berkomunikasi. Diksi atau pilihan kata dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frase atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya.
Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Hal itu juga disertai dengan bermacam-macam suku bangsa yang memiliki banyak bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas suatu masyarakat tersebut. Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas. Dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai ketika seseorang berkomunikasi dengan pihak lain tetapi pihak lawan bicara kesulitan menangkap informasi dikarenakan pemilihan kata yang kurang tepat ataupun dikarenakan salah paham.
Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.
Dalam makalah ini, penulis berusaha menjelaskan mengenai diksi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam segi makna dan relasi, gaya bahasa, ungkapan, kata kajian, kata popular, kata sapaan dan kata serapan.



1.2     Rumusan masalah

Adapun yang menjadi  rumusan makalah ini adalah:
       1. Pengertian Diksi (Pilihan Kata)
       2. Penerapan diksi (Pilihan Kata) dalam kalimat ragam formal
       3.  Pembahagian Diksi (Pilihan Kata)

1.3     Tujuan

      1. Mengetahui pengertian makna kata, diksi, dan gaya bahasa, serta kata kajian dan kata poluler.

      2. Mampu menggunakan bahasa yang tepat dalam berkomunikasi.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Diksi atau Pilihan Kata
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
1. Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
2. Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
3. Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
4. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata   kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
1. Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2. Antonim
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3. Polisemi
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4. Hiponim
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5. Hipernim
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6. Homonim
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7. Homofon
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8. Homograf
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
2.2 Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.
Contoh :  Adik makan nasi.  Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

2.3 Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu. Misalnya Frase jam tangan.
Contoh:
Pak Slesh adalah seorang pegawai kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna Konotasi Positif karena sifatnya memuji
Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif  merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.
2.4  Kata Umum & Kata Khusus

Pembedaan suatu kata ke dalam kategori “kata umum” atau “kata khusus” terkadang sangat menentukan pemahaman kita terhadap teks. Kekeliruan dalam kategorisasi dapat berakibat salah paham. Dalam artikel yang berjudul “Elohim: Kata Umum atau Nama Diri“, kita dapat melihat bagaimana kesalahan kategorisasi kata “Elohim” ini mengakibatkan konsep Allah dalam Alkitab jadi sulit dipahami dengan logika pembaca umum, sehingga menyebabkan kesalahpahaman. Salah satu penyebab kesalahpahaman adalah salah kategorisasi kata.
Dalam artikel ini kita akan belajar mengenai kategorisasi kata menjadi kata umum (generic) dan kata khusus (spesific).

1. Kata Umum
Kata umum adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat umum dan luas. Bidang dan obyek yang dicakup oleh kata umum itu luas dan tidak secara spesifik merujuk atau merepresentasikan bidang atau obyek tertentu. Jenis kata umum tidak memiliki pertalian yang erat dengan obyeknya. Sebagai akibatnya, kata umum kurang memberi daya imajinasi kepada audiens atau pembaca. Citra dalam pikiran audiens/ pembaca masih samar.
Contoh:
1.      Ibu menanam pohon di halaman.
2.      Andri memberikan bunga kepada Isti.
3.      Pak Budi membeli 10 ekor ikan di pasar.
Kata “pohon” dan “bunga” dalam kalimat itu tidak serta merta membangkitkan citra pohon yang dimaksudkan oleh penutur. Bayangan dan pemahaman setiap pembaca mengenai kata “pohon” itu jadi samar dan beranekaragam tergantung dari pengalaman pihak pembaca terhadap jenis pohon yang pernah dijumpainya di halaman. Dampak ikutannya, kata umum “pohon” itu jadi kurang memiliki daya sugesti dan daya impresi. Pesan yang disampaikan penutur jadi kurang kuat dan impresi (kesan) yang ditinggalkan dalam hati dan pikiran rekan bicaranya juga jadi dangkal.
Dalam relasi makna, kata umum tergolong hipernim. Dari aspek ini, kata umum juga disebut superordinat.
Sifat keumuman kata umum ini berguna dalam abstraksi, generalisasi, dan kategorisasi, sehingga kata ini sering digunakan dalam karya tulis eksposisi. Penggunaan kata umum dalam karya tulis deskripsi atau narasi lebih dibatasi, mengingat kata umum kurang memberi daya imajinasi,sugesti, dan impresi kepada pembaca.

2. Kata Khusus
Kata Khusus adalah kata-kata yang pemakaiannya dan maknanya bersifat spesifik dan sempit dan yang merujuk kepada pengertian kongkret dan tertentu. Bidang, ruang lingkup, dan obyek yang dicakup oleh kata khusus itu sempit dan dia secara spesifik merujuk atau merepresentasikan bidang, ruang lingkup, atau obyek yang sempit, di samping juga hanya meliputi aspek tertentu saja.
Jenis kata khusus memiliki pertalian yang erat dengan obyeknya. Sebagai akibatnya, kata khusus memberi daya imajinasi kepada audiens atau pembaca. Citra dalam pikiran audiens/ pembaca tidak samar.
Komunikator lebih tepat menggunakan kata khusus bila ingin memperoleh pengertian yang lebih pas dengan apa yang dia maksudkan.
Contoh :
Kata Umum                                                                                                      Kata Khusus
1. Ibu menanam pohon di halaman.                            Ibu menanam pohon Mangga di halaman.
2. Andri memberikan bunga kepada Isti                    Andri memberikan Melati kepada Isti.
3. Pak Budi membeli 10 ikan di pasar.                       Pak Budi membeli 5 ekor Gurame, 3                                                                                      ekor Mujaher, dan 2 ekorNila di pasar.

Sebagaimana nampak dalam contoh tersebut, kata khusus memiliki daya sugesti dan daya impresi yang lebih kuat dan lebih dalam daripada kata umum. Selain itu, informasi yang disampaikan kepada pembaca juga jelas dan merujuk pada obyek/ subyek tertentu. Begitu mendengar atau membaca “pohon Mangga” atau “Melati”, maka seketika muncul citra obyek yang direpresentasikan oleh kedua kata itu.
Dalam relasi makna, kata khusus tergolong hiponim.Dari aspek ini, kata umum juga disebut subordinat.
Sifat kekhususan kata khusus ini sangat bermanfaat dalam karya tulis narasi, deskripsi, dan argumentasi yang memang membutuhkan deskripsi obyek. Karya-karya Sastra dan kitab-kitab suci juga mengeksploitasi kata khusus, misalkan saja untuk simbolisasi dan untuk memperkuat impresi dan pesan yang disampaikan dan memperdalam penghayatan.
Hubungan antara kata umum kata khusus itu bersifat relatif. Maksudnya, suatu kata tertentu bisa merupakan kata khusus dari kata lain yang lebih umum; dan kata yang lebih umum itu bisa menjadi kata khusus untuk kata lainnya lagi. Relativitas kata umum dan kata khusus ini menciptakan gradasi kata.
Contoh, “Honda” adalah kata khusus relatif terhadap kata umum “sepeda motor”. “Sepeda motor” adalah kata khusus relatif terhadap kata umum “kendaraan”. Demikian seterusnya. Untuk contoh lebih lengkap mengenai relativitas kata umum dan kata khusus, lihat pada tabel di bawah ini.
Contoh:
             
                                           ←Lebih umum ——————————– Lebih khusus→
Kendaraan
Kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor roda dua
Sepeda motor 
Honda


BAB III
PENUTUP

        3.1 KESIMPULAN
Diksi adalah ketepatan pemilihan kata di pengaruhi oleh kemampuan pangguna bahasa yang terkait dengan kemampuan yang memahami, mengetahui, menguasai dan penggunaan kata aktif dan efektif kepada pembaca dan pendengarnya.
Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Makna konotasi adalah makna yang bukan sebenarnya yang umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan.
Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang luas dari kata yang lain. Makna khusus adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang sempit dari kata yang lain.
Kata bersinonim adalah kata yang bentuknya berbeda namun pada dasarnya memiliki makna yang hampir mirip atau serupa. Homonim, homo artinya sama, nym berarti nama, jadi homonim adalah sama nama. Homofon adalah Bunyi atau suara yang mempunyai sama, berbeda tulisan dan berbeda makna. Homograf adalah Sama tulisan, berbeda bunyi dan berbeda makna.

      3.2 SARAN
           Dengan berpedoman pada EYD, khususnya cara pelafalan huruf hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan. Untuk membaca singkatan kata (termasuk kata asing termasuk akronim), begitu juga dengan pemilihan kata (diksi) yang dibaca huruf demi huruf, jika penutur sedang berbahasa Indonesia, pelafalannya harus sesuai dengan lafal huruf bahasa Indonesia.

3.3 DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Gorys. 1985. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.

Moeliono, Anton M. 1982 “Diksi atau Pilihan Kata: Suatu Spesifikasi di dalam kosa kata” Dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia. Jilid III. Nomor 3. Jakarta: Bharata.


https://syahdam.wordpress.com/2012/01/18/kata-umum-kata-khusus/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar